Beranda / Tanggamus / Pengerjaan pembangunan fisik gedung sekolah SD Muhammadiyah Kotaagung Diduga Asal Jadi

Pengerjaan pembangunan fisik gedung sekolah SD Muhammadiyah Kotaagung Diduga Asal Jadi

Bagikan:

Tanggamus – Mediaonlinews.com

Pengerjaan pembangunan fisik gedung sekolah SD Muhammadiyah Kotabatu  Kotaagung kabupaten Tanggamus Diduga Asal Jadi dan tidak jelas (Senin 24 Agustus 2026)

Pasal nya temuan awak mediaonlinews.com di tempat pekerjaan pembangunan Tampa ada papan kegiatan, yang bisa menjelaskan pembangunan dari mana

Pembangunan fisik penambahan lokal SD Muhammadiyah Kotaagung Diduga kuat Mark Up , karena pengerjaan nya asal jadi, seperti apa yang ada digambar

Dengan ada nya temuan awak media ini, langsung mencoba menemui Kepsek untuk mengkonfirmasi, namu tidak ada di tempat, dan hanya bertemu ibu guru Elia yang mengatakan, “Kalau Kepsek ngak masuk pak, untuk pembangunan saya juga engak tau, hanya Kepsek yang tau, “ujarnya

Kami sedikit memberkan sedikit pemahaman Undang Undang Nomor 15 Tahun 2008, Tentang keterbukaan informasi publik dan Undang Undang RI no 17 tahun 2003 Tentang. Keuangan negara pada pasal 3 ayat 1 Keuangan negara di kelola secara tertib, taat peraturan, efisien, ekonomis, efektip, transparansi serta bertangung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan

Tampa papan informasi, masyarakat sulit mengetahui pengunaan anggaran dan berpotensi memicu dugaan korupsi maupun penyimpangan dan warga masyarakat berhak tau asala dana pembangunan tersebut dan siapa yang bertanggung jawab atas pekerjaan itu sendiri

Keterbukaan informasi publik seharus nya setiap pekerjaan pembangunan yang di biayai oleh uang negara (APBN-APBD) wajib memasang papan nama kegiatan informasi yang di atur dalam undang undang no.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik

Papan kegiatan informasi pekerjaan pembangunan memuat jenis kegiatan , besar anggaran, sumber dana , pelaksana dan jadwal pengerjaan

Sejumlah indikasi dugaan penyalahgunaan Mark Up anggaran dana tersebut, maka tim investigasi media ini akan berkordinasi dengan Aparat Penegak Hukum, dan juga Inspektorat Kabupaten Tanggamus, untuk bisa menindak lanjuti nya.

 

(Masri Sp/Tim)

 


Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *