Tanggamus – Mediaonlinews.com
Kepala Sekolah Dasar Negeri 1 Sri Dadi kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus Diduga kuat menentang surat edaran Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (Rabu 9 September 2026)
Pasalnya Hanya satu Satu nya sekolah di kabupaten Tanggamus yang melaksanakan sekolah tatap muka, padahal sudah ada surat edaran Gubernur Lampung,
SURAT EDARAN MOMOR 900.3.4/14//.01.22028 TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR (KBM) AKBAT DAMPAK ABU VULKANIK
Menyampaikan dan otoritas yang berwenang terkait adanya erupsi baru Gurumg Anak Kerakatau atau di inpormasikan kepada saudara hal-hal sebagai benkut :
1. Memperpaanjang Keqiatan Belajsar Mengajar (KB) seluruh jergang Satuan Pendidikan @aud, TK, SO, SMP, SMA, SMK, dan SLB) secara danng/onine sampa dengan tanggad 10 September 2026;
2. Selama proses pembelqjaran danngionane seluuh Satuan Pencdsan bestanggungawab terhadap kebersthan kelas dan inglumngan sekolah dam dampek penyebaran abu wécandc
3. Mengurangi aktivitas diluar ruangan, dan apabila terpakea beraktivitas diluar ruangan diharapkan menggunakan masker dan alat pelindung dan lainnya yang sesuai dengan Standar protokol kesehatan,
4. Kebijakan ini akan evaluasi secara berkala dengan memperhatikan data otoritas yang berwenang.
Menurut warga yang menyampaikan kepada awak media ini, kalau sekolah dasar negeri 1 Sri Dadi tetap melaksanakan belajar mengajar dan anak murid siswa siswi nya Tampa ada mengunakan alat pelindung masker yang sudah ada himbauwan dari pemerintah terkait ada nya aktivitas erupsi anak gunung kerakatau
Sampai berita ini di tayang kan, Kepala sekolah dasar negeri 1 Sridadi kecamatan Wonosobo belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut
Dengan ada nya Dugaan Penyalah gunaan wewenang serta pembangkangan ini, di harapkan kepada dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus supaya bisa memberikan teguran serta sanksi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
(Masri Sp)






