Pringsewu – Mediaonlinews.com
Beberapa pekerjaan Pembangunan fisik dan non fisik dari Anggaran Dana Desa (ADD) Pekon Gemah Ripah Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu tahun 2023 – 2025 menjadi sorotan yang Diduga kuat Mark Up oleh Kepala Pekon (Senin 7 September 2026(
warga masyarakat kabupaten Pringsewu menyoroti Atas temuan beberapa item pekerjaan pembangunan pekon Gemah Ripah tahun 2023 – 2025 tersebut, meminta Aparat Penegak Hukum, khususnya Kejari Kabupaten Pringsewu dan Tipikor Polres Kabupaten Pringsewu, untuk tidak pandang bulu dalam menangani kasus ini Kepala Pekon Gemah Ripah Diduga kuat menyalahgunakan wewenang sebagai pimpinan pemerintahaan pekon, dan Diduga Mark Up Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2023- 2025
Dugaan Mark Up alokasi anggaran Dana Desa di Pekon Gemah Ripah kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu di temukan beberapa item Tahun 2023 – 2025 dengan indikasi kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah pertahun nya, meliputi pekerjaan fisik nonfisik, pengelembungan biaya dan kurang nya transparansi dalam pengelolaan anggaran
Pasalnya menurut warga yang enggan di sebutkan nana nya mengatakan,, “Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) supaya bisa memperoses serta menindak lanjuti, dan meminta Kejari kabupaten Pringsewu membongkar tuntas dugaan korupsi Anggaran Dana
Desa (ADD)Jangan ada yang dilindungi, Dana desa bukan untuk dijadikan ajang mencari keuntungan oleh oknum Kepala Pekon, ”ujarnya dengan nada keras.
Lebih lanjut, menegaskan ” “komitmennya kami untuk mengawal dugaan proses hukum ini, Pihaknya juga siap membuka data lanjutan kepada publik jika penanganan perkara dinilai lamban, di karena kan di tahun 2023 – 2025 yang Diduga kuat penyalah gunaan anggaran dana desa di beberapa item Pembangunan fisik nilai ratusan rupiah, disinyalir Kepala Pekon Gemah Ripah disinyalir menabrak aturan yang sudah ditentukan, “ungkapnya
Warga juga menyoroti kualitas sejumlah pembangunan fisik, non fisik pekon Gemah Ripah kecamatan Pagelaran Kabupaten Prinsewu yang dinilai kurang optimal, dan menduga adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) tahun 2023 – 2025 seperti diantara nya :
Pembangunan Fisik dan Non Fisik Pekon Gemah Rifah Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Tahun 2023 Diduga Kuat Mark Up :
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Rp. 116.489.500.-
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan Rp. 104.467.000.-Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana dan Prasarana Transportasi Desa Rp. 52.500.000.-
Pembangunan Fisik dan Non Fisik Pekon Gemah Rifah kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Tahun 2025 Diduga Kuat Mark Up :
Penyertaan Modal (BUMDES) RP. 100,000,000.-
Pemeliharaan Jalan Desa Rp. 62.950.000.-
Warga berharap, “Apa bila di temukan tindak pidananya, maka wajib dibuka secara terang-benderang agar tidak menjadi preseden buruk dalam pengelolaan keuangan anggaran dana desa pekon Gemah Ripah, “harapnya
“Dengan dugaan permasalahan di Pekon Gemah Ripah Supaya bisa ditindak lanjuti oleh Aparat Penegak Hukum, sesuai peraturan Undang Undang yang berlaku, “pungkasnya.
Terkait beberapa item pekerjaan pembangunan tahun 2023 -2025 yang Diduga kuat Mark Up, Kepala Pekon Gemah Ripah, hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum bisa memberikan tanggapan.
(TIM)






