Tanggamus – Mediaonlinews.com
Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung, Ruh Harijadi memberikan arahan kepada petugas pada Selasa (26/05/2026) sebagai tindak lanjut atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait penguatan kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempertegas komitmen jajaran dalam menjaga kualitas pelayanan serta marwah institusi Pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Kalapas menegaskan agar seluruh petugas senantiasa mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan pelanggaran dalam bentuk apa pun. Ia mengingatkan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, para petugas juga diminta untuk menjaga nama baik dan marwah institusi dengan menunjukkan sikap, perilaku, dan kinerja yang mencerminkan integritas sebagai aparatur negara.
Kalapas juga menyampaikan bahwa pengarahan tersebut bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional, disiplin, dan berintegritas.
“Saya berharap seluruh jajaran dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan masyarakat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai organisasi. Mari bersama-sama menjaga marwah institusi dan melaksanakan tugas sesuai aturan yang telah ditetapkan,” tegasnya.
(Masri Sp)






