Tanggamus – Mediaonlinews.com
Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Ayat menyoroti serta memberikan kritik keras terhadap kinerja Inspektorat Kabupaten Tanggamus dalam menindak lanjuti terkait dugaan Mark Up Korupsi di Pekon Taman Sari Kecamatan Pugung Kabupaten Tamggamus yang sampai sa,at ini belum ada tindak lanjut nya (Minggu 12 april 2026)
Langkah ini ditempuh lantaran dianggap adanya penanganan yang dinilai lambat atau berjalan sangat lambat terkait laporan dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pekon taman sari kecamatan pugung
“Saya melihat ada beberapa pos anggaran yang kurang jelas dan tidak spesifik. Padahal, dalam penganggaran semesti baik, seperti anggaran dana BUMDES, seharusnya setiap rupiah harus memiliki kejelasan tujuan nya, dan beberapa pembangunan fisik yang Diduga tidak sesuai dengan anggaram ratusan juta rupiah, dari pengerjaan nya ada yang sewadaya warga, padehal semua nya sudah anggaran dari upah pengerjaan, “katanya Ayat perwakilan DPC ASWIN
“Lembaga Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) menilai bahwa kurangnya kejelasan dalam penyusunan anggaran berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari, mulai dari inefisiensi hingga potensi penyimpangan dalam penyerapan anggaran pekon Taman Sari Kecamatan Pugung, Cuman kenapa pihak Inspektorat kabupaten Tanggamus seperti sampai sekarang belum ada tindak lanjut nya, “ungkapnya Ketua ASWIN
“Selain itu, Ayat ketua DPC ASWIN juga berharap agar Inspektorat Kabupaten Tanggamus dapat lebih ketat dalam melakukan verifikasi dan pengawasan terhadap pengunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Pekon Taman Sari serta pekon yang lain nya, sehingga tercipta tata kelola anggaran yang bersih, efektif, dan dapat dipertanggung jawabkan, “jelasnya
Di waktu yang sama, awak mediaonlinews.com mendapatkan Keluhan yang disampaikan langsung oleh perwakilan warga yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, “Kami merasa kecewa karena kasus dugaan penyimpangan anggaran yang telah dilaporkan belum juga mendapatkan tindak lanjut yang nyata dan transparan, dan warga Masyarakat menuntut adanya kejelasan status hukum dan penyelesaian masalah agar dana publik yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan warga bisa dipertanggungjawabkan, “ucapnya
“Kami sangat berharap Bupati Tanggamus bisa memberikan teguran serta perintah kepada Dinas terkait untuk menindak lanjuti hal ini, dikarenakan Inspektorat sebagai pengawas internal harus bekerja maksimal dan profesional, Jika penanganannya lambat, tentu akan menimbulkan kecurigaan Masyarakat dan merugikan keuangan negara, “tuturnya salah satu perwakilan warga,saat di konfirmasi awak mediaonlinews.com
Sebagai Masyarakat, kami berharap kepada Inspektorat beserta Aparat Penegak Hukum (APH) supaya bisa mengevaluasi kinerja, yang dapat mempercepat proses pemeriksaan serta memberikan kepastian hukum, juga selain itu, warga juga menekankan pentingnya transparansi agar publik mengetahui sejauh mana proses penanganan kasus tersebut berjalan sesuai aturan serta hukum yang berlaku, “Pungkasnya.
(Masri Sp/TIM)






