Beranda / Tanggamus / Porsi Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) Suponyono Kecamatan Wonosobo Diduga Tidak Sesuai Anggaranya Untuk 3 Hari

Porsi Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) Suponyono Kecamatan Wonosobo Diduga Tidak Sesuai Anggaranya Untuk 3 Hari

Bagikan:

Tanggamus – Mediaonlinews.com

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Sekolah Dasar di Suponyono kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus Diduga kuat Mark’Up,  ada pengurangan dengan isi porsi makanan, Dipertanyakan (senin 9 maret 2026 )

Pasal nya menurut Ibu Riani sebagai orang tua murid siswi sekolah dasar di kecamtan Wonosobo mengatakan, “kenapa Bang yaa vorsi makanan MBG Suponyono masih kurang bagusan isi, soalnya mereka kasih ibtuk 3 hari, kalau di hitung harga warung kurang banyak, porsi menu Rp 8000 , Sedangkan setau kami masyarakat paket kecil  Rp. 8,000.x 3 = 24,0000. Banyak benar untuk nya yang pengelola MBG,,,”katanya wali murid

Nah seperti hari ini anak sekolah di kasih MBG langsung untuk 3 hari, namun kalau di  hitung perbiji seperti   harga ECERAN di warung

1.telur 2 bjix2500=5000

2.susu 2×3000=6000

3.roti 2x 2000=4000

4.roti mari 1×1000

5.jruk 3×1000=3000

Yayasan atau mitra pengelolaan dapurMakan Bergizi Gratis (MBG) yang melanggar standar (juknis), berkinerja buruk atau pun melakukan kecurangan (Mark Up/penyelewengan) akan sanksi tegas  oleh Badan Gizi Nasional (BGN) Pencabutan izin kontrak dan di peroses hukum

Hal ini diatur dalam Keputusan (SK) Kepala BGN Nomor 63 tahun 2025 tentang perubahan kedua atas petunjuk teknis penyelengaraan bantuan Pemerintah untuk anggaran MBG tahun 2025

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diatur oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, yang menjadi dasar hukum utama, bersama dukungan dari UU Pangan, UU Kesehatan, dan Perpres Gizi Strategis, untuk menyediakan makanan bergizi bagi anak sekolah, ibu hamil, dan balita guna meningkatkan kualitas SDM Indonesia, dengan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pelaksana teknisnya

Dengan ada nya keterangan terkait menu porsi Makan Bergizi Geratis (MBG) Suponyono Kecamatan Wonosobo untuk 3 hari, yang Diduga tidak sesuai dengan anggaran yang sudah di tetapkan Pemerintah Pusat, sehingga disinyalir mencari keuntungan besar, sehinga bertujuan untuk memperkaya diri sendiri

Dengan adanya temuan dugaan vorsi menu 3 hari yang tidak sesuai anggaran tersebut, muncul dugaan adanya upaya pengambilan keuntungan yang berlebihan oleh pihak pengelola.

Warga berharap supaya Pemerintah Kabupaten Tanggamus dapat segera memproses dan menindaklanjuti persoalan ini, sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku demi transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Program Pak Presiden Prabowo Subianto Makan Bergizi Gratis.

(Herlin Hutagalung/Restu)


Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *