Beranda / Tanggamus / Pembangunan Fisik Pekon  Teluk Brak Kecamatan Pematang Sawa Tahun 2024 Diduga Kuat Mark’Up Ajang Korupsi

Pembangunan Fisik Pekon  Teluk Brak Kecamatan Pematang Sawa Tahun 2024 Diduga Kuat Mark’Up Ajang Korupsi

Bagikan:

Tanggamus – Mediaonlinews.com

Pengelolaan Anggaran Dana Desa Pekon Teluk Brak, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Tahun Anggaran 2024, disorot tajam, beberapa item kegiatan bernilai ratusan juta rupiah terindikasi sarat penyimpangan yang Diduga Mark’Up yang menjadi tempat ajang Korupsi (Jum,at 6 Pebruari 2026)

Adanya Informasi terkait Menggelembungkan biaya pekerjaan pembangunan fisik atau pembelian baarang dan jasa di atas harga pasar,  yang informasi di dapat dari warga, tentang pemakaian anggaran dana desa pekon Teluk Brak yang diduga kuat Mark’Up, menjadi ajang Korupsi

Pasalnya Menurut salah satu warga yang tidak mau di sebutkan nama nya mengatakan kepada awak media ini, “Kalau kita mau membahas pemakaian Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2024 di pekon  Teluk Brak, sedikit banyak nya memang kurang transparan kepada warga, apa lagi tempat nya seperti di dalam hutan ini, “katanya

“Setahu saya juga, kalau anggaran untuk Pembangunan fisik nilai ratusan juta itu ngak sesuai dengan apa yg di bangun kan, mungkin maling volume nya, dan seperti nya juga  banyak yang tidak sesuai dengan anggaran nilai pantastis “jelasnya  warga

“Jikalau pun ada pembangunan fisik lain nya, seperti rehab kantor balai pekon tahun 2024,  semesti nya dari pemerintah kabupaten bisa melihatnya, sesuai anggaran nya engak, ?  hanya banyak ngambil keuntungan pribadi, sehingga ada dugaan, kalau Kakon hanya untuk memperkaya diri sendiri, “imbuhnya

Adanya keterangan yang ada, awak media ini pun menghimpun data yang palid, yang Diduga kuat Mark’Up menjadi ajang korupsi di antara nya,

Anggaran Dana Desa Tahun 2024  Pekon Teluk Brak Kecamatan Pematang Sawa Yang Diduga Mark’Up Diantaranya :

Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp. 102.805.000.-

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani.                  Rp. 216.975.000.-

Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum Rp. 49.000.000.-

Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin.        Rp. 57.000.000.-

Media ini, pun mencoba mengkonfirmasi langsung melalui via tlp, Kakon Teluk Brak, namun tidak ada jawaban, dan mengirimkan via chat wa kepada Sekdes nya, tapi juga ada balasan

Ada nya keterangan serta data yang di himpun awak media ini, dapat di simpulkan, Kakon Teluk Brak Diduga kuat Mark’Up korupsi dana desa, yang dimana disinyalir bertujuan untuk memperkaya diri sendiri

Dugaan Mark’Up tempat ajang korupsi Kakon Teluk Brak, supaya bisa di kroscek serta di audit ulang, lebih jelas oleh Inspektorat Kabupaten Tanggamus

Serta apa bila di temukan tindak pidana nya, supaya secepat mungkin bisa dtindak lanjuti Aparat Penegak Hukum (APH) Kejari Tanggamus, Tipikor Polres kabupten Tanggamus, sesuai aturan hukum yang berlaku.

(Restu Prtama)


Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *