Beranda / Uncategorized / Kepala Pekon Tampang Tua Kecamatan Pematang Sawa Diduga Melakukan Perselingkuhan

Kepala Pekon Tampang Tua Kecamatan Pematang Sawa Diduga Melakukan Perselingkuhan

Bagikan:

Tanggamus – Mediaonlinews.com

Seorang oknum kepala pekon di Kabupaten Tanggamus berinisial MB, yang menjabat sebagai Kepala Pekon Tampang Tua, Kecamatan Pematang Sawa sejak 2021, kini di amankan aparat kepolisian setelah digerebek terkait dugaan perselingkuhan, Rabu (28/1/26)

 

Penggerebekan dilakukan oleh pihak kepolisian pada waktu Senin malam, di sebuah rumah di Perumahan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, MB diduga tengah bersama seorang perempuan yang di ketahui merupakan istri orang, sehingga peristiwa tersebut langsung ditangani aparat sebagai dugaan pelanggaran hukum dan norma kesusilaan.

 

Usai penggerebekan, keduanya kemudian dibawa ke Polresta Bandar Lampung (Poltabes Balam) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Polisi juga melakukan visum et repertum terhadap pihak perempuan di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Bandar Lampung, sebagai bagian dari proses penyelidikan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum oknum kepala pekon tersebut maupun perempuan yang bersamanya, proses penyelidikan masih terus berlangsung.

 

Kasus perselingkuhan ini menyita perhatian publik, karena mengingat MB merupakan pejabat publik di tingkat pekon sebagai Kepala pekon aktip yang seharusnya memberikan contoh bai, serta menjadi teladan di tengah masyarakat.

 

(Masri Sp)


Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *