Tanggamus – Mediaonlinews.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung melaksanakan razia insidentil pada blok hunian warga binaan, Rabu (09/09/2026) malam.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Kotaagung, Ruh Harijadi, bersama jajaran keamanan dan staf Lapas Kotaagung sebagai langkah penguatan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Razia diawali dengan pengarahan kepada petugas, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan badan warga binaan serta pemeriksaan kamar hunian pada lima kamar.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan sasaran utama barang-barang terlarang, termasuk handphone, narkoba, benda tajam, serta barang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Dari hasil razia tersebut, sejumlah barang-barang terlarang yang ditemukan selanjutnya disita dan akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kalapas Kotaagung menegaskan bahwa razia merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam menjaga keamanan serta mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan Lapas. “Kami akan terus memperkuat pengawasan dan melakukan langkah-langkah preventif maupun penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama, sehingga seluruh jajaran harus tetap disiplin, waspada, dan konsisten dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Kegiatan ini juga merupakan implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin 6 tentang pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
(Masri Sp)





