Beranda / Tanggamus / Anggaran Dana Desa (ADD) Pekon Suka Banjar Kecamatan Cukuh Balak Tahun 2024 – 2025 Diduga Kuat Mark Up

Anggaran Dana Desa (ADD) Pekon Suka Banjar Kecamatan Cukuh Balak Tahun 2024 – 2025 Diduga Kuat Mark Up

Bagikan:

Tanggamus – Mediaonlinews.com

Pembangunan fisik dan dari Anggaran Dana Desa (ADD) Pekon Suka bannjar Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus tahun 2024 – 2025  menjadi sorotan yang Diduga kuat Mark Up oleh Kepala Pekon (Minggu 6 september  2026)

Pasalnya menurut keterangan warga yang tidak mau di sebutkan nama nya, mengatakan, “Kalau kami sebagai warga kurang tahu detail anggaran serta pemakaian ADD, tapi kalau nilai pagu anggaran pekon Suka Banjar tahun 2024  kemarin sebegitu besar nya, seperti nya banyak item yang tidak sesuai realisasi dengan anggaran nya oleh Kepala Pekon Salman, “katanya

“Dalam Anggaran Dana Desa tahun 2024, untuk Dana pembangunan fisik nya Pekon kami nilai nya pantastis ratusan juta, kemana saja anggaran itu, seperti nya Kepala Pekon hanya mengambil keuntungan pribadi,, “ungkapnya

Dugaan Mark Up alokasi anggaran Dana Desa di Pekon Suka Banjar kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus di temukan beberapa item Tahun 2024 – 2025 dengan indikasi kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah pertahun nya, meliputi pekerjaan fisik nonfisik, pengelembungan biaya dan  kurang nya transparansi dalam pengelolaan anggaran

Awak media ini menyoroti kualitas sejumlah pembangunan fisik, non fisik pekon Suka Banjar kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus yang dinilai kurang optimal, dan menduga adanya ketidak sesuaian antara pelaksanaan pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) tahun 2024 – 2025 seperti diantara nya  :

Pembangunan Fisik dan Non Fisik Pekon Suka Banjar Tahun 2024 Diduga Kuat  Mark Up :

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagun Rp. 110.500.000.-

Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa Rp. 259.000.000.-

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp. 61.450.000.-

Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Rp. 45.318.000.-

Pembangunan Fisik dan Non Fisik Pekon Suka Banjar Tahun 2025 Diduga Kuat  Mark Up :

Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa Rp. 140.000.000.-

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa Rp. 51.295.000.-

Penyertaan Modal (BUMDES) Rp. 140.516.000

Banyak warga menilai terdapat kejanggalan dalam pelaksanaan realisasi kegiatan pembangunan fisik dan non fisik tersebut kurang transparan dalam pengelolaan ADD tahun anggaran 2025 Pekon Suka Banjar, sehingga menimbulkan kecurigaan ditengah warga masyarakat

Terkait beberapa item pekerjaan pembangunan tahun 2025 yang Diduga kuat Mark Up, Kepala Pekon Suka Banjar Salman hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum bisa memberikan tanggapan

Harapan kami awak media sebagai kontrol sosial yang memantau jalan nya kegiatan perealisasian dana desa, supaya pemerintah pekon Suka Banjar dapat menjelaskan secara rinci, yang bertujuan menghindari isu dan fitnah yang dapat menyebar luas

Kami sedikit memberkan sedikit pemahaman Undang Undang Nomor 15 Tahun 2008, Tentang keterbukaan informasi publik dan Undang Undang RI no 17 tahun 2003 Tentang. Keuangan negara pada pasal 3 ayat 1 Keuangan negara di kelola secara tertib, taat peraturan, efisien, ekonomis, efektip, transparansi serta bertangung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan

Sejumlah indikasi dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tersebut, maka tim investigasi media ini akan berkordinasi dengan Aparat Penegak Hukum, Dinas Pemberdayaan Desa (PMD), dan juga Inspektorat Kabupaten Tanggamus, untuk bisa menindak lanjuti permasalahan  di pekon Suka Banjar Kecamatan Cukuh Balak

Karena dugaan Mark Up untuk pekerjaan  di Pekon Pariaman ini, jelas sangat merugikan keuangan Negara.

 

(Restu/Tim)


Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *