Beranda / Uncategorized / HUT ke-81 RI: 466 Warga Binaan Lapas Kotaagung Terima Remisi Umum

HUT ke-81 RI: 466 Warga Binaan Lapas Kotaagung Terima Remisi Umum

Bagikan:

Tanggamus- Mediaonlinews.com

Memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lapas Kelas IIB Kotaagung memberikan Remisi Umum Tahun 2026 kepada 466 warga binaan yang telah memenuhi persyaratan, Senin (17/08/2026).

Pemberian remisi secara simbolis dilaksanakan di Lapangan Merdeka Kotaagung oleh Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, didampingi Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Kotaagung, Ruh Harijadi. Selain itu, pemberian remisi juga dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Kotaagung.

Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk apresiasi bagi warga binaan yang selama menjalani masa pembinaan menunjukkan perubahan positif, berperilaku baik, menaati aturan, serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan. Dari 466 warga binaan penerima remisi, 7 orang langsung bebas, sehingga momentum ini menjadi langkah baru bagi mereka untuk kembali berkumpul bersama keluarga dan menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Bagi warga binaan lainnya yang masih menjalani masa pidana, pemberian remisi diharapkan menjadi motivasi untuk terus berbuat baik dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh. Setiap perubahan positif dan usaha memperbaiki diri merupakan bagian penting dari perjalanan menuju kehidupan yang lebih baik, sekaligus menjadi bekal untuk kembali dan diterima di tengah masyarakat.

Lapas Kelas IIB Kotaagung terus berkomitmen menghadirkan program pembinaan yang mendorong warga binaan untuk berubah, berkembang, dan siap kembali ke masyarakat. Momentum Remisi Umum Tahun 2026 diharapkan menjadi pengingat bahwa setiap kesempatan dapat menjadi awal untuk memperbaiki diri, menatap masa depan dengan harapan, serta memberikan kontribusi positif bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.

 

(Redaksi)


Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *