Beranda / Tanggamus / Pembangungan Fisik  Pekon Pesangguan Kecamatan Pematang Sawa Tahun 2023-2024 Diduga Kuat Mark’Up Ajang Korupsi

Pembangungan Fisik  Pekon Pesangguan Kecamatan Pematang Sawa Tahun 2023-2024 Diduga Kuat Mark’Up Ajang Korupsi

Bagikan:

Tanggamus –  Mediaonlinews.com

Pemakaian Anggaran Dana Desa (ADD) untuk pembangunan fisik tahun 2023-2024 pekon Pesangguan Kecamatan Pematang Sawa kabupaten Tanggamus yang di pimpin Kepala pekon , Diduga Kuat Mark”Up yang menjadi tempat ajang Korupsi. (Sabtu 31 januari 2026)

Adanya Informasi terkait Menggelembungkan biaya pekerjaan pembangunan fisik atau pembelian barang dan jasa di atas harga pasar,  yang informasi di dapat dari warga, tentang pemakaian anggaran dana desa pekon  Pesangguan yang diduga kuat Mark’Up, menjadi ajang Korupsi

Media ini pun mengkroscek serta meminta keterangan lebih lanjut dari warga masyarakat yang mengetahui serta memberikan informasi yang akurat

Menurut salah satu warga yang tidak mau di beberkan nama nya mengatakan kepada awak media ini, “Kalau kita mau membahas pemakaian Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 20023-2024 di pekon  Pesangguan, sedikit banyak nya memang kurang transparan kepada warga, “ujarnya

untuk pembangunan fisik, seperti nya juga  banyak yang tidak sesuai dengan anggaran dengan nilai pantastis yang di pergunakan, “katanya kepada media ini

“Setahu saya juga, kalau anggaran untuk Pembangunan fisik nilai ratusan juta itu ngak sesuai dengan apa yg di bangun kan, mungkin maling volume nya, “jelasnya

“Dan jikalau pun ada pembangunan fisik lain nya, seperti rehab kantor balai pekon tahun 2023, tahun 2024, itu seperti nya banyak ngambil keuntungan pribadi, sehingga ada dugaan, kalau Kakon hanya untuk memperkaya diri sendiri, “imbuhnya

Dengan Adanya keterangan yang ada, awak media ini pun menghimpun data yang palid, yang Diduga kuat Mark’Up menjadi ajang korupsi di antara nya,

Anggaran Dana Desa Tahun 2023 Pekon Pesangguan kecamatan Pematang Sawa,,,

Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp. 77.965.000.-

Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp. 5.285.000.-

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp. 153.705.000.-

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp. 60.675.000.-

Anggaran Dana Desa Tahunh 2024 Pekon Pesangguan kecamatan Pematang Sawa,,,,,,

Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp. 65.220.000.-

Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin,  Rp. 59.400.000.-

Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin,  Rp.12.000.000.-

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst Rp. 28,000,000.-

Keterangan serta data yang di himpun awak media ini, pun mencoba mengkonfirmasi langsung Kakon Pesangguan melalui via tlp, Namun tidak ada tanggapan

Ada nya keterangan dan data yang di himpun awak media ini, dapat di simpulkan, Kakon Pesangguan Diduga kuat Mark’Up korupsi dana desa, yang dimana disinyalir bertujuan untuk memperkaya diri sendiri

Dugaan Mark’Up tempat ajang korupsi Kakon Pesangguan, supaya bisa di kroscek serta di audit ulang, lebih jelas oleh Inspektorat Kabupaten Tanggamus

Serta apa bila di temukan tindak pidana nya, supaya secepat mungkin bisa dtindak lanjuti Aparat Penegak Hukum (APH) Kejari Tanggamus, Tipikor Polres kabupten Tanggamus, sesuai aturan hukum yang berlaku.

 

(Masri Sp/Herlin Hutagalung)


Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *