Tanggamus – Mediaonlinews.com
Beberapa item Pembangunan fisik pekon Taman Sari kecamatan Pugung kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2025 ada yang magkrak dan Diduga menjadi tempat korupsi Kepala Pekon, dan kini menjadi sorotan tajam menjadi pertanyaan besar (sabtu 7 pebruari 2026)
Pasalnya awak media ini mengcroscek langsung, serta mencari informasi dari warga stempat dan kepala Dusun (KADUS)
yang mengatakan, “Pembangunan jembatan itu tahun 2025 kemarin, kalau anaggaran nya kurang tahu pasti, tapi dengar dengar hampir Rp. 200,000,000.-,, namun yang pasti, seperti yang di lihat, kalau jembatan nya belum bisa di lewati, berarti belum jadi 100%,, “katanya warga
Menurut salah satu Kadus pekon Taman Sari mengatakan, “kami setiap Rt dapat bantuan Mck, ada yang 3 setiap Rt, ada yang 4, ada pula 5 pak, kalau di hitung, perkiraan yang dapat di pekon Taman Saro 60an Kepala keluarga,, tapi kami hanya di berikan bahan matreial saja dari Kepala Pekon, 1kloset, 2 krung semen, pasir 5 angklong, paralon 1, besi pembuang angin wc 1, bata 150an, jadi yang ngerjain kami sendiri, “Ucapnya Kadus

Sedangkan untuk anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) awak media ini mendatangi rumah nya Ketua Bumdes, namun hanya bertemu dengan anak nya, yang sempat menyampaikan kalau BUMDES itu di bidang perkebunan jagung seluas 2 Ha, 2025 panen sekali, awal tahun ini baru nanam lagi, “paparnya
Meneruskan keterangan anak ketua BUMDES Taman Sari, awak media ini pun mencoba mengkonfirmasi dengan Ketua Bumdes yang memberikan keterangan plin plan melalui via tlp, yang mengatakan,,

“Betul pak, BUMDES pekon Taman Sari tahun 2025 di berikan anggaran senilai, Rp. 212, 000,000.- itu kami kelola dengan menanam jagung seluas 2ha yang sewa tanah 2x panen, dan sudah 3x di periksa pihak Pmd serta Inspektorat Tanggamus, langsung turun lokasi, sedangkan anggaran itu hanya terpakai Rp. 106,000,000.- jadi masih sisa anggaran Rp. 105,000,000.- “jelasnya Ketua BUMDES
Awak media ini menanyakan, di kemana kan sisa anggaran itu,, Namun Ketua Bumdes Plin Plin memjawabnya,, “Sisa anggaran Bumdes kami simpan cash, bukan di rekening Bank, , Sisa anggaran itu lami nitipkan kepada agen tabung gas, untuk jual beli tabung gas,, setelah itu awak media ini menanyakan nama agen tabung gas itu apa, dan alamat nya dimana,, lalu Ketua Bumdes, memgatakan lagi, Dana sisa yang masih tersimpan, itu kami pegang cash, “tuturnya Ketua Bumdes
Anggaran Dana Desa Tahun 2025 Pekon Taman Sari Kecamatan Pugung Yang Diduga Mark’Up menjadi ajang korupsi Kepala Pekon Diantaranya :
Penyertaan Modal (BUMDES) senilai Rp. 212.525.000.- anggaran nya tidak jelas dan patut dipertanyakan
Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum Rp. 76.500.000.- Diduga kuat Mark’Up
Pemeliharaan Jembatan Milik Desa senilai Rp. 186.164.800.- Diduga Kuat Mark’Up dan pembangunan nya belum selesai
Peningkatan kapasitas perangkat Desa senilai Rp. 120,000,000.- Diduga kuat Mark’Up
Dengan ada nya keterangan dari warga, , Kadus, serta pengaku,an Ketua Bumdes yang Disinyalir memberikan jawaban berbeda beda, patut di pertanyakan serta dikroscek ulang kembali kepada Dinas Pmd, serta Inspektorat Tanggamus
Apa bila di temukan tindak pidana nya, Supaya bisa di peroses pihak Aparat Penegak Hukum, sesuai aturan hukum yang berlaku.
(Masri Sp/Tim)






